Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor

Mini MPP Bakal Hadir di 20 Kecamatan Kukar, Diluncurkan Serentak Desember 2026

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di seluruh 20 kecamatan. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai diluncurkan secara serentak pada Desember 2026 untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat.

Mini MPP diharapkan memudahkan warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Tenggarong dalam mengakses berbagai layanan. Masyarakat nantinya dapat mengurus sejumlah kebutuhan pelayanan tanpa harus datang langsung ke pusat kabupaten.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan Mini MPP masih terus dilakukan. Saat ini, perangkat lunak untuk mendukung layanan di masing-masing kecamatan telah disiapkan dan segera dikirimkan ke kecamatan.

“Ini program dedikasinya Pak Bupati mini mal pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan. Sekarang masih berprogres,” ujar Alfian, Jumat (2/10/2026).

Setelah perangkat lunak tersedia, DPMPTSP Kukar akan memberikan pelatihan kepada operator yang ditugaskan di masing-masing kecamatan. Pelatihan tersebut diperlukan agar operator dapat menjalankan sistem pelayanan secara optimal.

“Nah ini kita akan segera langsung kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.

Alfian memastikan seluruh 20 kecamatan di Kukar akan mendapatkan Mini MPP. Pemkab Kukar menargetkan peluncuran dilakukan secara serentak pada Desember 2026, bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar.

“Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” katanya.

Mini MPP nantinya ditempatkan di kantor kecamatan dengan menyediakan ruang khusus untuk pelayanan. Konsep tersebut memungkinkan sejumlah layanan pemerintahan dan perizinan yang sebelumnya terpisah dapat diakses masyarakat melalui satu tempat.

“Karena kan sistemnya sekarang digital saja. Jadi fokusnya di kecamatan, tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” ungkap Alfian.

Layanan yang tersedia akan mencakup administrasi pemerintahan, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), hingga sejumlah layanan perizinan yang berada di bawah DPMPTSP Kukar.

“Di situ ada PATEN, di situ ada perizinan-perizinan yang ada di kabupaten, yang ada di DPMPTSP, itu juga sebagian. Semuanya nanti bisa melalui pihak mal, mini mal,” ujarnya.

Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke pusat pemerintahan di Tenggarong untuk mendapatkan layanan tertentu. Warga dapat mengakses layanan yang tersedia melalui Mini MPP di kecamatan masing-masing.

Untuk mendukung sistem pelayanan berbasis digital, DPMPTSP Kukar juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Kerja sama tersebut mencakup dukungan jaringan internet, aplikasi, hingga server yang digunakan dalam sistem MPP.

Alfian menjelaskan sejumlah aplikasi dan server MPP saat ini berada dalam pengelolaan Diskominfo Kukar.

“Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya kan adanya di Diskominfo. Jadi segala server dan sebagainya itu Diskominfo. Insya Allah aman saja,” pungkasnya.

Pemkab Kukar berharap seluruh persiapan dapat segera rampung sehingga Mini MPP di 20 kecamatan bisa diluncurkan sesuai target. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membuat pelayanan pemerintahan semakin dekat, mudah, dan dapat dijangkau masyarakat di seluruh wilayah Kukar.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?