Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Arianto.

DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis di 3.212 RT, Anggaran Rp12 Juta per RT Disimulasikan

Bebaca.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pemanfaatan sebagian dana kegiatan Rukun Tetangga (RT) untuk menyediakan akses internet gratis bagi masyarakat. Program ini direncanakan menyasar 3.212 RT yang tersebar di wilayah Kukar, tetapi realisasinya masih menunggu persetujuan pimpinan daerah.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan alokasi anggaran kegiatan RT sebesar Rp50 juta per RT. Dari jumlah itu, Rp29 juta direncanakan untuk operasional dan insentif pengurus RT, sedangkan Rp21 juta sisanya dapat dipertimbangkan untuk mendukung kegiatan masyarakat, termasuk penyediaan internet.

“Semua RT itu akan membeli perangkat yang nanti akan menjadikan penyediaan internet untuk wilayah RT masing-masing,” ujar Arianto, Selasa (13/10/2026).

Menurut Arianto, penyediaan internet dapat dipertimbangkan melalui pemanfaatan anggaran yang sudah tersedia tanpa harus menambah alokasi dana kegiatan RT. Meski begitu, rencana tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan penggunaan anggaran.

Dalam simulasi awal, DPMD Kukar memperkirakan anggaran sekitar Rp12 juta dapat digunakan untuk membeli perangkat sekaligus membayar biaya langganan internet selama tiga bulan. Perhitungan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum usulan diajukan untuk mendapatkan persetujuan.

“Jadi itu kalau misalnya nanti kita simulasikan pimpinan setuju, kemudian juga itu kebutuhannya memang sesuai janji Pak Bupati, sesuai juga dengan kebutuhan masyarakat, insya Allah kita laksanakan,” jelasnya.

Apabila disetujui, program ini diharapkan dapat memperluas akses internet hingga tingkat RT sehingga masyarakat memiliki kemudahan dalam mengakses informasi dan memanfaatkan layanan digital.

Namun, DPMD Kukar menegaskan bahwa rencana penyediaan internet gratis tersebut belum dipastikan terealisasi. Pemerintah masih perlu mempertimbangkan persetujuan pimpinan, kebutuhan warga, serta mekanisme penggunaan dana kegiatan RT.

“Kalau misalnya nanti kita simulasikan dan pimpinan setuju, kemudian juga itu kebutuhannya memang sesuai janji Pak Bupati, sesuai juga dengan kebutuhan masyarakat, insya Allah kita laksanakan,” tutup Arianto.(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?