Bebaca.id, TENGGARONG – Jajaran Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WS (21) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (31/5/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita enam paket sabu dengan berat bruto 1,07 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Desa Loleng.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar IPTU Maryono.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam paket sabu yang disimpan di dalam sebuah tas genggam berwarna hitam yang dibawa pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WS diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut.
Selain enam paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas genggam warna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KT 2114 WD.
IPTU Maryono menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya.
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Foto : ist



