Foto: Istimewa

AS Percepat Bantuan Militer Rp 66 Triliun ke Israel, Menlu AS Tanda Tangani Deklarasi

Bebaca.id – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio resmi menandatangani deklarasi untuk mempercepat pengiriman bantuan militer senilai USD 4 miliar (sekitar Rp 66 triliun) kepada Israel.

Keputusan ini diambil saat gencatan senjata di Gaza masih berlangsung dalam situasi yang rapuh.

“Pemerintahan Trump akan terus menggunakan segala instrumen yang tersedia untuk menegaskan komitmen lama AS terhadap keamanan Israel, termasuk dalam menghadapi ancaman di kawasan,” kata Rubio dalam pernyataannya, Sabtu (1/2), seperti dikutip Reuters.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump telah menyetujui penjualan persenjataan ke Israel senilai hampir USD 12 miliar (Rp 198 triliun). Pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS juga memberikan lampu hijau untuk penjualan bom dan persenjataan lainnya senilai hampir USD 3 miliar (Rp 50 triliun).

Bantuan militer ini dikirimkan melalui mekanisme darurat yang memungkinkan pemerintah AS melewati proses tinjauan kongres. Langkah serupa juga pernah diambil pemerintahan sebelumnya untuk mempercepat pengiriman senjata ke Israel.

Selain mempercepat bantuan militer, Trump juga membatalkan aturan dari era pemerintahan Biden yang mewajibkan pelaporan terkait potensi pelanggaran hukum internasional dalam penggunaan senjata AS oleh sekutu, termasuk Israel.

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah berlaku sejak 19 Januari, menghentikan konflik yang telah berlangsung selama 15 bulan.

Kesepakatan ini memungkinkan dimulainya negosiasi untuk mengakhiri perang serta pertukaran tahanan antara kedua pihak. Hingga saat ini, 33 sandera Israel telah dibebaskan dari Gaza, sementara sekitar 2.000 warga Palestina dilepaskan dari tahanan Israel.

Namun, hanya beberapa jam setelah fase pertama gencatan senjata berakhir, Israel menyatakan kesediaannya untuk menerima proposal utusan Trump, Steve Witkoff, terkait gencatan senjata sementara selama Ramadan dan Paskah.

Di lapangan, kedua pihak masih saling menuduh melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait kelanjutan gencatan senjata, termasuk rencana pembebasan sandera tambahan serta upaya menuju penghentian perang secara permanen.

Sumber : https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/menlu-as-tanda-tangani-deklarasi-guna-percepat-bantuan-militer-rp-66-t-ke-israel-24bLCIdF4aD

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram