Pemerintah China memilih diam terkait langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengumumkan kesepakatan pembelian operasi TikTok. Trump menyebut, sekelompok investor siap membentuk perusahaan baru dengan valuasi sekitar US$14 miliar atau Rp233 triliun.
Kesepakatan diumumkan lewat perintah eksekutif pada Jumat (26/9). Trump mengklaim mendapat restu Presiden Xi Jinping, namun Beijing menegaskan hanya berharap negosiasi komersial berlangsung adil dan sesuai hukum.
Media LastPost melaporkan operasi TikTok AS akan dibagi menjadi dua perusahaan. Entitas patungan baru akan mengelola bisnis, data, dan algoritma, dengan ByteDance mempertahankan saham di bawah 20%. Sementara itu, perusahaan berbasis AS akan fokus pada e-commerce, iklan merek, dan hubungan internasional.
ByteDance maupun Kedutaan Besar China di Singapura belum menanggapi kesepakatan ini. Di sisi lain, media pemerintah China bungkam, sementara diskusi publik di media sosial dibatasi.
TikTok sendiri sudah lama jadi polemik di Washington. Mahkamah Agung AS sebelumnya menguatkan aturan yang mewajibkan ByteDance melepas operasi TikTok atau menghadapi pelarangan penuh. Kekhawatiran utama ialah akses data sensitif warga AS dan potensi pengaruh Beijing terhadap opini publik.
Menurut survei Pew Research, seperlima orang dewasa AS kini rutin mendapat berita lewat TikTok, naik dari hanya 3% pada 2020. Fakta ini menambah tekanan politik terkait masa depan platform tersebut.
Meski Trump menyebut sudah ada lampu hijau, pakar menilai kontrol algoritma hingga potensi gugatan hukum di AS bisa jadi penghalang besar, sementara China diprediksi tidak akan mudah melepas kendali penuh ByteDance.
sr : https://www.cnbcindonesia.com/news/20250927091940-4-670679/trump-umumkan-penjualan-tiktok-rp-233-triliun-begini-reaksi-china



