Samarinda – Pulau Kalimantan tengah menghadapi sorotan tajam terkait kondisi lingkungan hidupnya yang kian memprihatinkan. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa kondisi di Borneo kini makin menyerupai apa yang terjadi di Sumatra, di mana ekspansi perkebunan kelapa sawit dituding sebagai salah satu alasan utama di balik laju deforestasi yang cepat.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar jika melihat data proyeksi luasan lahan. Berdasarkan data BPDP Sawit untuk tahun 2025, luas kebun sawit di Kalimantan diperkirakan mencapai angka yang fantastis, yakni 5,6 juta hektare. Skala ini menjadi sangat masif ketika dikomparasikan dengan pulau lain; luas kebun sawit di Kalimantan tersebut setara dengan dua kali lipat total luas hutan yang ada di seluruh Pulau Jawa (2,77 juta hektare).
Citra visual dari satelit pun seolah mengonfirmasi krisis ini. Terdapat kontras yang tajam antara tampilan Kalimantan yang masih hijau dan sehat dengan area-area yang telah mengalami deforestasi parah, di mana lanskap terlihat gelap, kering, dan seolah “retak” akibat hilangnya tutupan vegetasi secara masif.
Dampak dari pembukaan lahan dan aktivitas industri terkait sawit ini tidak hanya berhenti pada hilangnya hutan. Para pengamat menilai aktivitas tersebut telah memengaruhi kualitas air di sungai-sungai utama, salah satunya adalah Sungai Mahakam yang vital bagi masyarakat setempat. Selain itu, bukti-bukti di lapangan kerap menunjukkan korelasi antara area deforestasi dengan peningkatan risiko bencana, seperti banjir yang membawa material kayu sisa penebangan dalam jumlah besar yang menyumbat aliran air dan merusak infrastruktur.
Adapun penguasaan lahan sawit dalam jumlah besar di Kalimantan diketahui terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan besar. Beberapa korporasi yang disebut memiliki lahan signifikan di wilayah tersebut antara lain PT Smart Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Sampoerna Agro Tbk, dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. Data dan fakta visual ini menjadi peringatan keras akan pentingnya evaluasi mendalam terhadap tata kelola lahan di Kalimantan untuk mencegah kerusakan ekologis yang lebih parah di masa depan.



