Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha batubara bernama Tan Paulin. Kabarnya, kegiatan ini ada sangkut pautnya dengan mantan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kegiatan yang terjadi pada Juli 2024 di Surabaya ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah melibatkan RW.
“Benar bahwa rumah Saudari TP (Tan Paulin) sudah digeledah bulan lalu. Ada kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi Tersangka RW,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti. Namun, Tessa tidak merinci jumlah dan jenis dokumen yang disita oleh pihaknya, mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Yang disita dari kegiatan dimaksud adalah dokumen (dokumennya apa? tak bisa disebut karena masih didalami penyidik). Hanya ini saja yang bisa dipublish dari Penyidiknya,” tegasnya.
Tan Paulin dikenal sebagai “Ratu Batu Bara” dengan bisnis pertambangan yang sudah tersebar di berbagai daerah di Kalimantan. Penggeledahan ini menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus besar yang melibatkan Rita Widyasari.