Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

DPRD Kukar Desak Percepatan Penetapan RPJMD 2025–2029

Penulis: SultanAL

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (16/9/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, hadir dalam forum tersebut dan menyoroti pentingnya percepatan penetapan dokumen RPJMD. Ia menilai paparan dari Bappeda Kaltim, Bappenas, hingga OIKN sudah berada di jalur yang tepat.

“Ini sudah bagus, tidak ada masalah dan sudah selaras. Karena dokumen ini sudah pasti dan layak, kami berharap segera dimasukkan ke dalam Raperda sehingga bisa cepat dibentuk Perdanya,” kata Yani kepada wartawan.

Menurutnya, percepatan pembahasan mutlak dilakukan agar RPJMD segera diformalkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Perda ini, lanjut Yani, akan menjadi landasan hukum sekaligus pedoman utama dalam menjalankan visi, misi, dan program pembangunan Kukar lima tahun mendatang.

“Ketika sudah jadi Perda, dokumen ini akan menjadi ‘kitab suci’ pembangunan kita lima tahun ke depan. Karena itu, setidaknya bulan ini harus sudah masuk,” tegasnya.

Ahmad Yani memastikan DPRD siap menjalankan fungsi legislasi untuk mempercepat proses pembentukan Perda. Ia menegaskan, visi Kukar Idaman Terbaik yang telah dirumuskan merupakan gagasan besar yang harus segera diwujudkan melalui RPJMD.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram