Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Partai Golkar, Johansyah, menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana bagi hasil (DBH) dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.
Menurutnya, porsi DBH yang mencapai sekitar 60 persen masih terlalu dominan dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya sekitar 20 persen. Kondisi ini dinilai kurang sehat bagi kemandirian fiskal Kukar.
“Kami berharap APBD Perubahan 2025 benar-benar bisa menyentuh kepentingan masyarakat. Namun, yang lebih penting, ke depan PAD harus ditingkatkan. Jangan terus bergantung pada DBH,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Johansyah menegaskan, Golkar mendorong pemerintah daerah mencari sumber-sumber baru PAD, khususnya dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini, kata dia, menjadi salah satu langkah agar tahun 2026 Kukar lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.
“Bukan hanya Golkar, tapi semua fraksi di DPRD Kukar sepakat bahwa peningkatan PAD itu penting. Minimal ke depan bisa seimbang, 50-50 antara DBH dan PAD,” tambahnya.
Dengan diversifikasi pendapatan, DPRD Kukar berharap pemerintah daerah tidak lagi terlalu bergantung pada DBH, sehingga pembangunan bisa lebih berkelanjutan dan tepat sasaran bagi masyarakat.