Operasi penertiban ini dipimpin Kasi Ops Satpol PP Kukar, Endang Purwanto

Satpol PP Kukar Tertibkan PKL di Depan Kampus Unikarta

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kamis (2/10/2025).

Langkah ini dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan keberadaan PKL di badan jalan kerap mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki. Kondisi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar kawasan kampus.

“Ditemukan sebanyak enam PKL yang berjualan di badan jalan,” ujarnya.

Petugas di lapangan memberikan edukasi, imbauan, hingga proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pedagang. Jika diperlukan, tindakan tegas juga diberlakukan.

Operasi penertiban ini dipimpin Kasi Ops Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, dengan melibatkan sekitar 30 personel. Sejumlah barang milik pedagang turut diamankan sebagai barang bukti, mulai dari KTP, alat pres, tabung gas, termos, kursi, hingga etalase.

Rasidi mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.

Foto : Ist

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram