Anggota DPRD Kukar dari Komisi IV, Andi Faisal

DPRD Kukar Kebut Pembahasan RPJMD 2025–2029, Target Paripurna Pertengahan November

Penulis : SultanAL

TENGGARONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah berpacu dengan waktu dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Anggota DPRD Kukar dari Komisi IV, Andi Faisal, menyebutkan bahwa secara regulasi, pembahasan RPJMD diberikan waktu maksimal enam bulan. Namun, melihat kebutuhan dan urgensi program pembangunan daerah, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerja ekstra agar bisa rampung lebih cepat.

“Secara aturan kemungkinan di pertengahan Desember, tapi melihat kebutuhan, kita ini agak kerja ekstra siang malam dengan teman-teman Bappeda. Target kita maksimal pertengahan November sudah bisa paripurna,” ujar Andi Faisal usai rapat di ruang Banmus DPRD Kukar , Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, percepatan ini penting agar RPJMD bisa disahkan sebelum penetapan APBD Murni 2026. Hal itu untuk menghindari ketidaksesuaian antara program kepala daerah dengan dasar hukum anggarannya.

“Secara administrasi, tidak mungkin program bupati kita tuangkan anggarannya, tapi alasannya belum ada. Jadi mudah-mudahan, dengan doa restu semua pihak, RPJMD ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait, sejumlah koreksi juga dilakukan terhadap program yang dinilai belum selaras dengan aturan di tingkat lebih tinggi atau berpotensi tidak tepat sasaran.

“Kita koreksi supaya tidak ada program yang mubazir, tidak tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Andi.

Meski pembahasan dilakukan dengan tempo cepat, ia optimistis target penyelesaian tetap dapat dicapai.

“Memang kerja ekstra, tapi apa boleh buat. Ini memang syarat Kutai Kartanegara. Insya Allah kita maksimalkan,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram