Penulis : SultanAL
TENGGARONG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong kembali menyoroti persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, Riva, mengungkapkan kondisi lapas saat ini jauh melampaui daya tampung ideal.
Menurutnya, total kapasitas lapas hanya 285 orang, namun saat ini dihuni 371 warga binaan perempuan. Kondisi ini belum termasuk warga binaan perempuan lain yang tersebar di lapas dan rutan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Kalau dikumpulkan semua perempuan di Kaltimtara, mungkin sekitar 900 orang. Tapi kapasitas kami hanya 285, dan hari ini sudah mencapai 371,” ujar Riva.
Riva menjelaskan, keterbatasan ruang membuat satu kamar yang idealnya dihuni 20 orang, namun harus menampung 40–41 orang per kamar dari total sembilan kamar yang tersedia.
Pembangunan perluasan lapas sebenarnya sudah berjalan tahun lalu. Namun, proyek sempat terhenti karena efisiensi anggaran pemerintah. Riva berharap dukungan dari Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemprov Kaltim agar pembangunan bisa dilanjutkan pada 2026.
“Tahun ini sempat terhenti karena efisiensi. Harapannya tahun depan bisa dilanjutkan lagi, karena ini prioritas,” katanya.
Riva menyebut, fondasi blok baru sudah dibangun dan nantinya lapas dapat menampung hingga 700 warga binaan. Satu kamar ke depan dirancang untuk menampung 70 orang. Saat ini, struktur dasar bangunan dan tembok keliling sudah berdiri.
Pihaknya juga memastikan pengajuan anggaran telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum.
“Sudah diajukan sekitar Rp19 miliar. Proses lelang dan pembangunan nanti ada di Pemkab, kami hanya ketempatan,” tambahnya.
Seperti sebagian besar lapas, penghuni Lapas Perempuan Tenggarong didominasi kasus narkoba.
“Sekitar 80 persen kasus adalah narkoba,” jelas Riva.
Di tengah keterbatasan, lapas tetap menjalankan program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian. Riva menyebut pihaknya menggandeng berbagai pihak, mulai Kementerian Agama, HIMPSI, serta relawan dan komunitas untuk kegiatan seperti pelatihan bakery, salon, menjahit, hingga sulam.
Namun, ia mengakui pemenuhan hak membaca bagi warga binaan masih belum optimal.
“Hak kesehatan, makanan, kunjungan sudah terpenuhi. Yang belum berjalan maksimal adalah pemenuhan hak membaca,” ujarnya.
Upaya pemenuhan hak literasi ini, kata Riva, sejalan dengan Undang-Undang Pemasyarakatan serta agenda Asta Cita pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya bagi perempuan.



