Penulis : SultanAL
TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 menjadi APBD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025) malam.
Ketua Badan Anggaran (Banggar), Ahmad Yani menyampaikan laporan Banggar yang merangkum rangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menjelaskan penetapan APBD 2026 telah mempertimbangkan dinamika fiskal nasional, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2026.
APBD Kukar 2026 ditetapkan sebesar Rp7,116 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp6,485 triliun, belanja daerah Rp7,106 triliun, serta pembiayaan netto Rp611 miliar yang bersumber dari SILPA 2025.
“Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, layanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional seperti MBG, KMP, SR, dan KPP,” ujar Yani.
Enam fraksi DPRD PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NASDEM, dan PKB menyatakan persetujuan, disertai sejumlah rekomendasi.
“Beberapa rekomendasinya antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi, serta penguatan infrastruktur daerah guna mendukung IKN,” jelasnya.
Dengan pengesahan tersebut, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk memastikan APBD 2026 menjadi instrumen peningkatan pelayanan publik, pendorong pertumbuhan ekonomi, dan penguatan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.



