Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 27 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Tenggarong saat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025.
Tidak hanya kendaraan para pembalap, motor milik penonton aksi tersebut juga turut disita.
“Dalam penertiban balap liar kemarin, kami berhasil mengamankan 27 sepeda motor yang beraksi di jalur dua Tenggarong–Samarinda sekitar pukul 1 dini hari, Sabtu,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli.
Fandoli menyebut, puluhan kendaraan itu dibagi dalam dua kategori: milik penonton dan milik pelaku balap liar. Untuk penonton, motor mereka akan ditahan hingga Januari 2026 atau sekitar dua bulan.
Sementara itu, kendaraan para pelaku yang terbukti ikut balapan dan terekam video akan ditahan lebih lama.
“Untuk yang benar-benar ikut balap, kendaraannya kami tahan sampai Mei, total enam bulan. Semuanya sudah kami amankan dan dikenakan tilang. Nantinya kendaraan bisa diambil melalui mekanisme sidang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua para remaja yang terlibat untuk diberikan edukasi mengenai pentingnya pengawasan anak saat malam hari. Banyak dari mereka menggunakan alasan belajar atau mampir ke rumah teman untuk pulang larut malam dan akhirnya terlibat balapan liar.
Terkait pelaksanaan operasi, Fandoli memastikan tidak ada hambatan berarti. Setiap laporan masyarakat mengenai balap liar langsung ditindaklanjuti.
“Ke depannya, penindakan balapan liar kemungkinan akan kembali kami lakukan, termasuk di Jalan Pesut atau lokasi lain yang kerap dijadikan arena balap,” ujarnya.
Fandoli menegaskan bahwa pemberantasan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan aparat.
“Penindakan oleh kepolisian efektif, tetapi hanya sementara. Untuk jangka panjang, dukungan dari orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.



