Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani

Tak Boleh Ada Proyek Mangkrak, DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Pembangunan

Penulis : SultanAL

TENGGARONG — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan di Kukar wajib dituntaskan dan tidak boleh dibiarkan mangkrak. Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal efektivitas dan akuntabilitas pembangunan daerah.

Ia menyebut, DPRD Kukar terus mendorong pemerintah daerah agar menyelesaikan seluruh program pembangunan, baik yang sedang berjalan maupun yang sempat tertunda. Menurutnya, proyek yang tak rampung bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar aturan.

“Di Kukar tidak boleh ada pembangunan yang mangkrak. Apa pun bentuknya, kami dari DPRD mendorong semua program yang saat ini dan pernah berjalan untuk dilanjutkan,” ujarnya.

Ahmad Yani menjelaskan, proyek yang terbengkalai berisiko menimbulkan pemborosan anggaran karena tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau tidak diteruskan, itu namanya pemborosan. Mereka juga menyalahi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran kerap menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Karena itu, penyelesaian proyek dapat dilakukan secara bertahap, asalkan ada perencanaan dan komitmen yang jelas dari pemerintah.

“Walaupun itu bertahap karena anggaran juga terbatas, tetapi intinya ada niatan dari pemerintah, itu harus diteruskan,” jelasnya.

DPRD Kukar, lanjut Yani, akan terus mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar tidak ada proyek yang terbengkalai. Ia menegaskan, penyelesaian proyek menjadi kunci agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram