Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Kepolisian bersama pemerintah desa, lembaga adat, dan pihak terkait menggelar mediasi pascainsiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (19/12/2025).
Mediasi digelar sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif pascakejadian tersebut.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, mengatakan pertemuan berlangsung di Kantor Desa Tukung Ritan. Mediasi melibatkan Pemerintah Desa Tukung Ritan, Pemerintah Desa Ritan Baru, lembaga adat setempat, perwakilan keluarga korban, serta pihak perusahaan.
Hasilnya, seluruh pihak sepakat membuka kembali akses jalan hauling di Kilometer 78–79 Pos Belayan, Desa Muara Ritan, yang sebelumnya sempat ditutup. Pembukaan akses dilakukan setelah tercapai kesepahaman bersama dalam forum mediasi.
Selain itu, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya menanggung kebutuhan akomodasi selama masa semayam hingga proses pemakaman korban selesai.
“Perusahaan bersedia bertanggung jawab atas kebutuhan selama masa duka dan siap mengikuti proses adat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Aldino.
Ia menambahkan, aktivitas operasional perusahaan diperbolehkan kembali berjalan dengan catatan seluruh kesepakatan hasil mediasi dapat dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, terkait tuntutan adat, pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah masa duka keluarga korban, dengan waktu yang akan disepakati bersama.
“Kepolisian akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Kecamatan Tabang dilaporkan aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat pun berangsur kembali normal.
Foto : Ist



