Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan pentingnya menempatkan keselamatan publik sebagai fokus utama dalam kebijakan penganggaran daerah, khususnya terkait pengawasan infrastruktur vital seperti Jembatan Kutai Kartanegara.
Ia menilai kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi jembatan seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pemeriksaan, bukan sekadar merespons keluhan yang muncul di ruang publik.
“Pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Pemeriksaan harus dilakukan secara rutin dan terencana, dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Ahmad Yani, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, pemeriksaan berkala yang selama ini dilakukan perlu dievaluasi dan ditingkatkan intensitasnya. Pasalnya, potensi gangguan struktural seperti retakan, pergeseran konstruksi, hingga getaran berlebih dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa tanda awal yang jelas.
Ahmad Yani mengusulkan agar uji kelayakan jembatan dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Bahkan, ia membuka kemungkinan pemeriksaan diperketat menjadi setiap enam bulan atau tiga bulan, bergantung pada hasil kajian teknis.
“Kalau idealnya tentu lebih sering, bahkan sebulan sekali. Tapi itu membutuhkan biaya dan tenaga ahli yang tidak sedikit. Namun, jika menyangkut keselamatan masyarakat, hal itu layak diprioritaskan,” katanya.
Terkait dukungan anggaran, ia menyampaikan DPRD Kukar siap membahas dan mengakomodasi tambahan pembiayaan apabila Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan resmi. Ia menyebutkan, Perubahan APBD 2026 masih memberi ruang untuk memasukkan program pengawasan jembatan yang lebih intensif.
Hingga kini, DPRD Kukar belum menerima proposal baru dari pemerintah daerah mengenai peningkatan frekuensi pemeriksaan Jembatan Kukar.
Ahmad Yani juga mengingatkan pengalaman tragis runtuhnya jembatan pada 2011 lalu yang menelan korban jiwa. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting agar standar keselamatan tidak dikompromikan.
“Walaupun saat ini belum ada indikasi kerusakan serius, kewaspadaan harus tetap dijaga. Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan jembatan sebagai bagian dari upaya perlindungan keselamatan masyarakat Kutai Kartanegara.



