Bebaca.id, TENGGARONG – Pengoperasian Kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Tenggarong hingga kini belum dapat dilakukan. Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan teknis, terutama berkaitan dengan penetapan Barang Milik Daerah (BMD).
Padahal sebelumnya kawasan kuliner tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026. Namun hingga akhir Mei, proses operasional masih tertunda karena dokumen administrasi belum sepenuhnya rampung.
Pelaksana Tugas Kepala DiskopUKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan pihaknya saat ini terus melengkapi berbagai persyaratan agar kawasan Pujasera segera dapat difungsikan.
“Semua aspek yang berkaitan dengan administrasi dan teknis sedang kami lengkapi. Ada beberapa poin yang masih harus dipenuhi oleh sejumlah pihak dan saat ini masih berproses. Kami berharap bisa dipercepat, meskipun memang membutuhkan waktu,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Reza menjelaskan, pembangunan fisik kawasan sebenarnya telah selesai dan sudah diserahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tahapan berikutnya kini berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk proses verifikasi administrasi.
“Dari PU ke BPKD prosesnya sudah berjalan. Setelah verifikasi selesai, baru diterbitkan Surat Keputusan Pengguna Barang Milik Daerah,” katanya.
Menurutnya, setelah SK Pengguna Barang Milik terbit dan aset resmi tercatat di bawah DiskopUKM Kukar, pihaknya akan segera memulai tahapan operasional kawasan.
“Kalau SK sudah keluar dan aset sudah melekat di DiskopUKM, maka proses operasional akan langsung kami jalankan,” ucapnya.
Dalam pengelolaannya nanti, DiskopUKM Kukar berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengembangkan kawasan Pujasera. Bahkan, nilai minimal sewa kawasan telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kawasan ini nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengembangan. Minggu lalu kami juga sudah menerima penetapan nilai minimal sewanya dari KPKNL,” jelas Reza.
Berdasarkan target yang disusun pemerintah daerah, penerbitan SK diperkirakan selesai pada awal Juni 2026. Selanjutnya, proses kerja sama dengan pihak ketiga dijadwalkan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Juni.
DiskopUKM Kukar menargetkan kawasan Pujasera mulai terisi tenant pada akhir Juni atau awal Juli mendatang.
“Harapan kami akhir Juni atau awal Juli tenant sudah mulai masuk. Targetnya bulan Juni ini proses dengan pengelola sudah selesai,” katanya.
Reza menambahkan, tahapan kurasi tenant akan menjadi fokus penting sebelum kawasan dibuka. Pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM lokal tetap mendapatkan ruang usaha, sekaligus menghadirkan tenant dengan merek yang sudah dikenal guna menarik minat pengunjung.
“Kami ingin UMKM lokal Tenggarong tetap mendapat porsi di kawasan ini. Tetapi di sisi lain juga perlu ada tenant yang memiliki brand agar kawasan lebih menarik bagi pengunjung,” ujarnya.
Diketahui, kawasan Pujasera Tenggarong memiliki total 54 tenant. Saat ini sejumlah pelaku UMKM mulai menanyakan mekanisme pengisian tenant kepada pemerintah daerah.
“Nanti akan diumumkan secara terbuka, kemudian dilakukan proses kurasi dan penawaran bagi pihak yang berminat. Pengelola dari pihak ketiga juga akan mendapatkan informasi tersebut,” tutupnya.



