Bebaca.id, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut diketahui menyeret nama seorang pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 santriwati.
Menanggapi hal itu, Ahmad Yani menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh kembali terulang di wilayah Kutai Kartanegara. Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan harus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi yang berwenang melakukan pembinaan.
“Hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Kita minta pengawasan pemerintah kabupaten, DPRD maupun dinas pendidikan atau instansi terkait harus melakukan pengawasan ketat,” kata Yani, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai munculnya kembali dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan yang selama ini berjalan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan penelusuran secara komprehensif guna memastikan akar persoalan serta langkah penanganan yang tepat terhadap lembaga pendidikan yang bermasalah.
“Ini menjadi koreksi bagi kami dan tentu bagi pemerintah kabupaten agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh. Harus ada sanksi tegas kepada pondok pesantren yang bermasalah,” tegasnya.
Yani juga mendorong pemerintah untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran berat atau adanya kasus yang terus berulang. Bahkan, pencabutan izin operasional dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bentuk perlindungan terhadap para santri.
“Kalau memang tidak mau berubah, atau mungkin kalau perlu, ya kita cabut izinnya. Jangan diperpanjang lagi daripada memperbanyak korban,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di sejumlah pondok pesantren berbeda di Kukar. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menunjukkan ketegasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Walaupun pesantrennya berbeda, tetapi ini seolah-olah menjadi kebiasaan yang buruk bagi Kukar. Oleh karena itu memang harus ada sikap tegas dari pemerintah,” katanya.
Selain fokus pada pembangunan sarana dan prasarana pesantren, Yani menilai aspek tata kelola, keamanan lingkungan pendidikan, serta perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi perhatian utama dalam pembinaan lembaga pendidikan keagamaan.
“Jangan kita hanya mengurusi persoalan fasilitasi pesantrennya. Buktinya, kenyataannya problem di pesantrennya sendiri yang menjadi masalah. Semoga persoalan ini bisa kita bereskan bersama,” ucapnya.
Terkait kemungkinan penutupan pondok pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius, Yani menyatakan langkah tersebut tetap terbuka setelah pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap lembaga yang bersangkutan.
“Ada kemungkinan pasti. Nanti akan kita evaluasi secara keseluruhan, karena ini berulang-ulang terjadi di Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Foto : ilustrasi (ist)



