Bebaca.id, TENGGARONG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan akan terus mengawal proses pembangunan Jembatan Sungai Payang di Kecamatan Loa Kulu hingga terealisasi sesuai target pada 2027.
Penegasan itu disampaikan setelah HMI bersama DPRD Kutai Kartanegara, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat Kabupaten Kukar, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, dan Pemerintah Desa Sungai Payang melakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama masyarakat sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur yang telah lama dinantikan warga.
Ketua HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi, mengatakan peninjauan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan teknis sebelum proyek memasuki tahap perencanaan dan pembangunan.
Menurutnya, rangkaian advokasi yang dilakukan bersama masyarakat mulai menunjukkan perkembangan positif. Aspirasi warga yang selama ini diperjuangkan akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD Kukar.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses advokasi, RDP hingga turun langsung ke lapangan, ada komitmen bersama bahwa Jembatan Sungai Payang merupakan akses vital masyarakat yang harus segera dibangun secara permanen,” ujar Risaldi, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu hasil utama dari peninjauan tersebut adalah kesepakatan untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembangunan fisik yang ditargetkan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Bagi masyarakat Desa Sungai Payang, lanjut Risaldi, kepastian penyusunan DED menjadi angin segar setelah bertahun-tahun bergantung pada jembatan dengan kondisi yang terus mengalami penurunan. Padahal, jembatan itu menjadi jalur utama bagi aktivitas warga, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses menuju sekolah, hingga pelayanan pemerintahan.
Meski telah ada komitmen dari berbagai pihak, HMI menegaskan tidak akan menghentikan pengawalan hanya sampai pada tahap perencanaan. Organisasi tersebut berkomitmen mengawasi seluruh proses, mulai dari penyusunan dokumen teknis, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Kami mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD Kukar, Dinas PU, Bappeda, pihak Setkab, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa yang hadir langsung di lokasi. Namun komitmen ini akan terus kami kawal bersama masyarakat. Kami tidak ingin agenda ini berhenti sebatas janji atau dokumen administratif,” tegasnya.
Risaldi menilai masyarakat Sungai Payang telah terlalu lama menunggu realisasi pembangunan jembatan permanen. Selama ini, berbagai rencana dan peninjauan telah dilakukan, namun belum berujung pada pekerjaan fisik yang nyata.
Karena itu, HMI berharap hasil peninjauan lapangan kali ini benar-benar menjadi titik awal pembangunan, bukan sekadar mengulang komitmen yang sama seperti sebelumnya.
“Masyarakat tidak ingin lagi mengalami deja vu janji pembangunan. Yang diharapkan sekarang adalah kerja nyata. Kami akan terus mengawal setiap tahapan birokrasi hingga pembangunan benar-benar dimulai dan jembatan permanen berdiri pada 2027,” kata Risaldi.
Ia menambahkan, keberadaan Jembatan Sungai Payang nantinya tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga memperkuat keselamatan pengguna jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi warga Desa Sungai Payang dan kawasan sekitarnya.
Foto : Risaldi



