Foto: AP/Evan Vucci

Tarif Impor AS Naik 32% untuk RI, Pemerintah Siapkan Strategi Tanggapan

Bebaca.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 resmi menerapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap produk impor dari Indonesia. Tarif ini merupakan kelipatan dari basis tarif 10% yang dikenakan pada seluruh negara, serta tarif yang sudah berlaku saat ini. Penerapan tarif ini akan mulai efektif pada 9 April 2025.

Langkah tersebut diperkirakan akan berdampak besar terhadap ekspor Indonesia ke pasar AS. Produk ekspor utama yang berisiko terdampak antara lain elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, serta hasil perikanan seperti udang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menghitung potensi dampak dari kebijakan ini terhadap sektor-sektor ekspor dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

“Kami akan segera merumuskan strategi mitigasi untuk mengurangi dampak negatif kebijakan ini terhadap perekonomian nasional,” ungkapnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (3/4/2025).

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar keuangan nasional di tengah ketidakpastian global akibat tarif baru dari AS.

Bersama Bank Indonesia, pemerintah akan memastikan kestabilan nilai tukar rupiah dan kecukupan likuiditas valas guna mendukung aktivitas dunia usaha dan menjaga stabilitas ekonomi.

Sejak awal 2025, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menghadapi kemungkinan pemberlakuan tarif resiprokal AS. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta kerja sama dengan perwakilan Indonesia di AS dan sektor swasta, telah dilakukan secara intensif.

“Kami juga akan melanjutkan dialog diplomatik dengan pemerintah AS, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung,” ujar Susiwijono.

Sebagai bagian dari proses negosiasi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan tanggapan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dikeluarkan oleh US Trade Representative.

Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk segera melakukan reformasi struktural, termasuk penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan non-tarif (NTMs) guna meningkatkan efisiensi dan daya saing nasional.

Langkah-langkah strategis ini juga bertujuan memperkuat iklim investasi, menarik arus modal, serta menjaga momentum pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

Indonesia telah menjalin komunikasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN 2025 untuk menyusun respons kolektif, mengingat seluruh negara anggota ASEAN terdampak oleh kebijakan tarif AS ini.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7853767/ri-kena-tarif-impor-trump-32-begini-respons-pemerintah

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram