Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Kredit Investasi Padat Karya: Peluang Baru bagi Industri Nasional

Bebaca.id – Dengan anggaran Rp20 triliun, pemerintah mendorong transformasi sektor industri melalui skema Kredit Investasi Padat Karya. Harapannya, program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mengangkat pamor produk lokal di pasar dunia.

Pengumuman resmi terkait skema ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, Selasa (24/12/2024). Airlangga menyebut bahwa skema ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sektor industri padat karya yang menjadi salah satu pilar utama ekonomi Indonesia.

“Melalui skema ini, pelaku industri dapat melakukan revitalisasi mesin dan peralatan produksi, sehingga efisiensi dan produktivitas meningkat. Dengan begitu, daya saing produk nasional pun akan semakin baik,” jelas Airlangga.

Skema Kredit Investasi Padat Karya dirancang dengan sejumlah fitur unggulan, antara lain:

Plafon pinjaman besar: Tersedia pinjaman dengan nilai mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Bunga kompetitif: Suku bunga atau margin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial.

Jangka waktu fleksibel: Tenor pinjaman bervariasi antara 5 hingga 8 tahun, sesuai kebutuhan industri.

Sasaran utama dari skema ini adalah sektor-sektor industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan produk turunannya, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Untuk dapat mengakses skema ini, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

Memiliki usaha produktif yang layak dan sudah berjalan minimal 2 tahun.

Mempekerjakan paling sedikit 50 tenaga kerja, dengan potensi peningkatan seiring modernisasi kapasitas produksi.

Pemerintah juga menyediakan subsidi bunga/margin agar skema ini tetap terjangkau bagi pelaku usaha. Dengan alokasi dana sebesar Rp20 triliun, target penyaluran diharapkan tercapai pada tahun 2025.

Menurut Airlangga, inisiatif ini adalah salah satu bukti konkret komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi industri. Selain skema pembiayaan, pemerintah terus memperkuat kebijakan lain seperti pemberian insentif fiskal, kemudahan perizinan, pengembangan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan riset dan inovasi.

“Dengan kombinasi kebijakan ini, kami optimistis industri nasional dapat tumbuh lebih kompetitif, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambah Airlangga.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2024/12/27/menko-airlangga-ungkap-skema-dan-syarat-penerima-insentif-untuk-kredit-investasi-padat-karya

Penulis : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram