Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan akses pendidikan bagi kelompok rentan melalui pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dua lokasi kini resmi diajukan sebagai calon lahan pembangunan, masing-masing berada di kawasan Balikpapan Utara dan Manggar, Balikpapan Timur.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan bahwa proses pembangunan tidak dapat dimulai sebelum pemerintah pusat memverifikasi status lahan. Ia menegaskan bahwa syarat utama dari Kemensos adalah lahan harus berstatus clean and clear, tanpa sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan.
“Status lahannya harus clean and clear, tidak boleh bermasalah. Itu syarat mutlak dari pusat,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Menurut Edy, Kemensos mensyaratkan kebutuhan lahan minimal lima hektare dan maksimal tujuh hektare untuk pembangunan fasilitas pendidikan nonformal tersebut. Meski bangunan fisik akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat, seluruh persiapan dasar tetap menjadi tanggung jawab daerah.
“Legalitas, infrastruktur listrik, air bersih, dan fasilitas operasional dasar itu semua disiapkan daerah. Pusat hanya membangun fisiknya,” jelasnya.
Hingga kini, Pemkot Balikpapan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos. Dinas Sosial sedang memetakan kemungkinan kebutuhan operasional jangka panjang agar pengelolaan tidak menjadi beban berlebih di kemudian hari.
Pengalaman dari beberapa daerah lain menunjukkan bahwa persoalan operasional menjadi salah satu kendala utama. Banyak fasilitas Sekolah Rakyat yang telah dibangun, namun belum memiliki kejelasan tentang siapa yang menanggung biaya operasional: pemerintah pusat atau daerah.
“Itu yang masih jadi tarik ulur. Kalau nanti diserahkan ke Pemkot, maka semua kebutuhan keamanan, listrik, air, perawatan gedung, hingga tenaga pendukung akan menjadi tanggung jawab daerah,” ungkap Edy.
Menariknya, meski masih ada ketidakpastian, Pemkot Balikpapan memastikan tetap siap menghadapi berbagai skema yang mungkin ditetapkan Kemensos. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat berjalan maksimal dan tidak berhenti di tengah jalan akibat persoalan administrasi.
Edy turut menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan nonformal yang dirancang Kemensos untuk menjawab kebutuhan belajar masyarakat rentan. Fasilitas ini akan menjadi ruang pembelajaran inklusif, tidak hanya untuk anak dari keluarga miskin, tetapi juga penyandang disabilitas dan kelompok marginal lainnya.
“Fasilitas ini dirancang sebagai ruang pembelajaran inklusif dengan pendekatan sosial, keterampilan hidup, dan penguatan karakter, tanpa menggantikan sekolah formal,” jelasnya.
Dengan adanya pengajuan dua lokasi lahan, Pemkot Balikpapan berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat terealisasi sebagai bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan yang ramah, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.



