SAMARINDA – Aktivitas balapan liar di kawasan Samarinda Seberang kembali menimbulkan keresahan warga. Setiap akhir pekan, khususnya di Jalan Pattimura dan Jalan Bung Tomo, puluhan remaja kerap menggeber motor hingga larut malam. Suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan dianggap mengganggu ketenangan lingkungan sekaligus membahayakan pengguna jalan lain.
Menanggapi keluhan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang mengambil langkah tegas. Camat Aditya Koesprayogi menyampaikan, pihaknya menggandeng Satpol PP, Dishub, dan kepolisian untuk menggelar patroli serta penjagaan rutin.
“Fenomena balapan liar memang ranah kepolisian. Tapi karena keresahan sudah meluas, kami ikut terlibat. Unsur kelurahan, LPM, hingga relawan juga kami libatkan,” ujar Aditya, Minggu (21/9).
Ia menyebut, pola balapan liar paling sering terjadi pada malam Minggu. Karena itu, pengawasan dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 05.00 dini hari. Aparat bersama warga lebih dulu melaksanakan apel dan briefing sebelum turun ke lapangan.
“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan. Ada dampak psikologis juga bagi polisi bahwa mereka tidak bekerja sendiri,” tambahnya.
Selain patroli, pihak kecamatan juga menyiapkan langkah preventif dengan memasang polisi tidur kecil atau speed bump di jalur rawan. Bahkan, tak menutup kemungkinan dibuat penghalang sementara seperti ban bekas yang hanya dipasang pada malam hari.
“Setidaknya ini bisa mengurangi potensi jalan dipakai untuk kebut-kebutan,” jelasnya.
Lebih jauh, Aditya menilai aksi balap liar bukan sekadar hobi ugal-ugalan, melainkan faktor pencarian eksistensi remaja yang salah kaprah.
“Risikonya besar. Bisa memakan korban jiwa, bisa juga mengganggu masyarakat sekitar. Ada warga lewat yang terserempet, ada yang tidak bisa istirahat karena bising. Itu yang kami cegah,” tegasnya.
Upaya edukasi pun terus dilakukan. Pihak kecamatan bersama forum RT dan Polsek beberapa kali memanggil orang tua pembalap liar untuk diberikan pemahaman. Namun, Aditya mengakui sebagian anak sulit diarahkan.
“Kalau tidak menghormati orang tua, memang harus ada penindakan tegas. Itu sudah ranah kepolisian. Bisa dengan tilang, penahanan kendaraan, dan sebagainya,” paparnya.
Di akhir, ia juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri. Menurutnya, tindakan seperti melempari batu ke arah pembalap liar justru bisa memicu masalah baru.
“Itu sebabnya kami hadir, agar kondusifitas tetap terjaga,” pungkasnya.



