SAMARINDA — Kota Samarinda harus berhemat besar-besaran tahun depan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 49 persen. Angkanya tak kecil dari Rp2,7 triliun turun menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui pemangkasan itu berdampak langsung pada belanja daerah 2026. Sektor yang paling tertekan: pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meski begitu, ia menegaskan pelayanan publik tak boleh terganggu.
“Kita tidak ingin pemangkasan ini berdampak besar. Kapasitas pelayanan publik harus tetap prima,” ujar Andi seusai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pembangunan 2026 di Hotel Mercure Samarinda, baru-baru ini.
Andi menjelaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari strategi mitigasi Pemkot dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyebut ruang fiskal Samarinda ikut menyusut hingga 35–40 persen.
Untuk menutup celah itu, Andi menyiapkan langkah refocusing dan efisiensi. Sejumlah pos belanja dipangkas, mulai dari anggaran konsumsi rapat di Sekretariat Kota dan seluruh OPD, hingga pembatasan perjalanan dinas sampai 90 persen. Perjalanan luar daerah hanya diizinkan untuk urusan mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan nasional.
“Ketika pendapatan menurun, selera dan keinginan belanja juga harus ditekan,” ujarnya.
Andi juga mendorong agar prinsip efisiensi menjadi budaya baru di birokrasi Samarinda bukan sekadar respons terhadap pemangkasan dana pusat. “Kita ingin membangun pemerintahan yang hemat, efisien, dan berorientasi hasil,” katanya menutup.



