Bebaca.id – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025, setelah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Akibatnya, sebanyak 10.665 pekerja terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa ribuan pekerja terkena PHK secara bertahap sejak awal tahun 2025. Pada Januari, sebanyak 1.065 buruh di PT Bitratex Semarang kehilangan pekerjaan, diikuti dengan gelombang PHK yang lebih besar pada Februari. Rinciannya sebagai berikut:
– PT Sritex Sukoharjo: 8.504 pekerja
– PT Primayuda Boyolali: 956 pekerja
– PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 pekerja
– PT Bitratex Semarang: 104 pekerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal hak-hak buruh yang terkena dampak PHK. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan manajemen Sritex guna memastikan para pekerja mendapatkan hak mereka.
“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex. Kita negara hukum, maka harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujar Immanuel dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Kemnaker menjamin para buruh yang terdampak akan menerima hak-haknya, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pemerintah akan berada di garis terdepan membela hak buruh, dan memastikan mereka memperoleh kompensasi yang layak,” tegas Immanuel.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa PHK terhadap karyawan PT Sritex telah dilakukan sejak 26 Februari, dengan hari terakhir kerja pada Jumat, 28 Februari. Setelah itu, perusahaan akan menutup seluruh kegiatan operasionalnya mulai 1 Maret 2025.
“Sebanyak 8.400 pekerja Sritex terkena PHK. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan untuk jaminan hari tua berada di bawah kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sumarno.
Dengan penutupan Sritex, ribuan buruh kini harus mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Pemerintah pun diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Penulis : Yusuf S A