Foto: Istimewa

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Dipersingkat, Bekerja Hingga Jam 3 Sore

Bebaca.id – Pemerintah mengatur ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2025. ASN yang bekerja lima hari dalam seminggu akan menjalankan tugas dari pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat, sementara bagi yang bekerja enam hari, jam kerja juga disesuaikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan kelancaran pelayanan publik selama Ramadhan,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Sesuai aturan, total jam kerja ASN selama Ramadhan menjadi 32 jam 30 menit per minggu, di luar jam istirahat. Waktu istirahat ditetapkan 30 menit untuk Senin-Kamis dan 60 menit pada hari Jumat.

Jam kerja dimulai pukul 08.00 waktu setempat, berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah. Untuk instansi dengan sistem kerja berbeda, seperti yang menerapkan enam hari kerja dalam seminggu, penyesuaian harus dilakukan dalam satu tahun sejak Perpres diberlakukan.

Instansi yang bertugas memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit atau sektor keamanan, diberikan fleksibilitas dalam mengatur jam kerja. Namun, kebijakan ini tetap harus mempertimbangkan efektivitas layanan publik.

Selain itu, beberapa instansi tidak terpengaruh oleh aturan ini, antara lain

– Prajurit TNI dan ASN di Kementerian Pertahanan yang bertugas di lingkungan TNI, diatur oleh Panglima TNI.

– Anggota Polri dan ASN di lingkungan Polri, diatur oleh Kapolri.

– ASN di perwakilan RI di luar negeri, mengikuti jam kerja negara tempat mereka bertugas.

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap ASN tetap produktif selama Ramadhan sambil tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7800945/selama-ramadhan-asn-kerja-sampai-jam-3-sore

Penulis : Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram