Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah beri diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025.(Shutterstock/Sunshine Studio)

Stimulus Ekonomi: Diskon Listrik 50 Persen Mulai Berlaku Juni–Juli 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga

bebaca.id – Pemerintah kembali menggulirkan program stimulus ekonomi untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah upaya percepatan pertumbuhan nasional. Salah satu insentif yang diberikan adalah potongan tarif listrik sebesar 50 persen yang akan diberlakukan selama dua bulan, mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Program ini khusus menyasar pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kategori rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Setidaknya 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia diproyeksikan menjadi penerima manfaat dari kebijakan ini.

“Diskon listrik menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Ini bagian dari strategi pemulihan ekonomi triwulan II 2025,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari Antara.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa pelaksanaan program diskon listrik ini akan menggunakan pola yang sama seperti saat program serupa diterapkan pada Januari–Februari 2025.

“Pemberian diskon dilakukan secara otomatis, baik kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar. Program ini berlaku penuh dari 5 Juni hingga akhir Juli 2025,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).

Namun, berbeda dari periode sebelumnya yang mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, untuk periode Juni–Juli ini, diskon hanya berlaku bagi pelanggan dengan kapasitas listrik di bawah 1.300 VA. Artinya, kelompok rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masih menjadi prioritas dalam stimulus kali ini.

Kebijakan ini hadir bersamaan dengan program stimulus lainnya seperti subsidi upah dan diskon tarif transportasi. Pemerintah berharap potongan tarif listrik akan memberikan ruang fiskal bagi rumah tangga untuk melakukan belanja tambahan.

“Lewat insentif semacam ini, kita ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lewat penguatan sisi konsumsi,” tambah Airlangga.

Dengan adanya diskon ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan beban biaya listrik, tetapi juga didorong untuk lebih aktif berbelanja dan menggerakkan sektor ekonomi lainnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang terdampak oleh tekanan global dan dinamika pasar.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2025/05/28/100000665/diskon-listrik-50-persen-berlaku-juni-juli-2025-bagaimana-mekanismenya-

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?