Bupati Kukar Dorong Kolaborasi Pj Kades dan BPD untuk Kemajuan Desa

Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menegaskan pentingnya sinergi antar unsur pemerintahan desa dalam mendorong pembangunan. Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa di wilayah Kukar, Senin (26/5/2025).

Dalam sambutannya, Edi menekankan bahwa hubungan yang harmonis antara kepala desa dan BPD adalah pondasi utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan partisipatif.

“Pj Kepala Desa dan BPD harus membangun komunikasi yang solid. Koordinasi rutin dan konsultasi dalam setiap penyusunan serta pelaksanaan program sangat dibutuhkan,” ungkap Edi.

Bupati Edi menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan desa tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja. Pj Kepala Desa dan BPD perlu bersinergi secara aktif, tidak hanya dalam perumusan kebijakan desa, tetapi juga dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki tiga fungsi utama yang perlu dijalankan secara maksimal: menyusun peraturan desa bersama kepala desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Lebih lanjut, Edi juga menyoroti pentingnya BPD untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi desa. Ia menyebut bahwa BPD tak cukup hanya menjadi mitra pengawasan, tetapi juga harus menjadi pendorong pengembangan potensi lokal.

“Saya minta BPD ikut memperkuat BUMDes. Desa harus mampu menggali sumber ekonomi dari potensi yang ada di wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Edi berharap momentum pelantikan ini menjadi awal komitmen baru dalam memperkuat kelembagaan desa. Dengan kerjasama yang baik antara Pj Kades dan BPD, ia optimistis desa-desa di Kukar bisa semakin maju dan mandiri.

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram