Bebaca.id, Kutai Kartanegara — Sebanyak 12 pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam sebuah seremoni yang digelar di halaman Kantor Bupati. Momen ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mengemban tugas dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pelayanan publik di Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengkaji secara matang perihal penganggaran bagi PPPK. Berdasarkan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kukar diyakini mampu memberikan penghasilan layak bagi para pegawai.
“Dengan total APBD yang mencapai sekitar Rp8 triliun dan belanja pegawai yang kami batasi maksimal 30 persen, kami yakin seluruh PPPK bisa digaji secara penuh waktu dengan layak,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Namun demikian, Sunggono menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat disesuaikan jika terjadi penurunan kapasitas fiskal daerah. Pengaturan ulang skema penggajian akan dilakukan agar tetap proporsional dan tidak membebani keuangan daerah.
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan pentingnya kinerja optimal dari para PPPK sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional. Kinerja yang baik menjadi kunci perpanjangan kontrak kerja.
“PPPK harus mampu menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan kebijakan pemerintah daerah. Keberadaan mereka harus membawa dampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Penyerahan SK ini juga menjadi cerminan keseriusan Pemkab Kukar dalam memperkuat aparatur sipil negara melalui sistem yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penulis: Yusuf S A