Pemkab Kukar dan PT KMIA Jalin Kerja Sama Sewa Aset Daerah Seluas 1,2 Hektare

Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat upaya optimalisasi aset daerah dengan menjalin kerja sama pemanfaatan lahan bersama PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian sewa tanah milik Pemkab Kukar oleh Sekretaris Daerah H. Sunggono dan General Manager PT KMIA, Reno Barus, di Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, Kamis (12/6/2025).

Tanah yang disewa terletak di Desa Bhuana Jaya dengan luas 12.650 meter persegi atau sekitar 1,2 hektare. Nilai sewa ditetapkan sebesar Rp 212,5 juta per tahun dan berlaku selama lima tahun, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 1,06 miliar. Perjanjian ini mengacu pada SK Bupati Kukar Nomor 157/SK-BUP/HK/2025.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memaksimalkan potensi aset daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Sunggono dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat perangkat daerah, seperti dari DLHK, Dishub, Dinas SDA, hingga Bagian Pembangunan Setkab Kukar.

Di sisi lain, Reno Barus menyebut bahwa ini merupakan kali ketiga PT KMIA bekerja sama dalam bentuk sewa dengan Pemkab Kukar. Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan pengalih di lokasi tersebut.

“Jalan pengalih sepanjang lebih dari satu kilometer sudah kami bangun lengkap dengan penerangan jalan umum. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung kelancaran akses dan operasional,” jelas Reno.

PT KMIA memastikan seluruh kewajiban keuangan terhadap sewa telah ditunaikan sesuai prosedur, termasuk transfer ke rekening resmi Pemkab Kukar.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi juga mendukung program pembangunan infrastruktur di Kukar secara berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Adv)

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram