Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang tata kelola keuangan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar pada Senin (30/6/2025), Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri secara resmi menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Penyerahan ini menandai komitmen berkelanjutan Pemkab Kukar terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan kembali memperoleh opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, untuk ke-12 kalinya Kukar mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini bukan hanya prestasi teknis, tapi juga wujud keseriusan seluruh perangkat daerah dan sinergi yang baik dengan DPRD,” ujar Bupati Aulia dalam sambutannya.
Agenda rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur Forkopimda, Sekda Sunggono, jajaran pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi.
Dalam laporan tersebut, Aulia memaparkan berbagai dokumen penting seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Semua disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia juga menyampaikan harapan agar DPRD dapat segera membahas Raperda tersebut untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif agar prinsip good governance dapat terus dijaga.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Kukar. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat dan transparan, pembangunan bisa berjalan lebih terarah dan merata,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Bupati Kukar kepada Ketua DPRD, disaksikan langsung oleh seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir di ruang sidang utama. (Adv)
Penulis: Yusuf S A



