Penulis : SultanAL
TENGGARONG – Perkara pencabulan yang dilakukan seorang oknum pada salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah diadili oleh hukum.
Kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini menjadi tamparan keras untuk segala unsur elemen terkait agar memberi perhatian lebih untuk mencegah potensi akan terjadinya kejadian yang sama.
DPRD Kukar melalui Komisi IV untuk memanggil stakeholder terkait agar menemukan formulasi sehingga hal serupa tidak akan terulang di masa yang akan datang.
Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama di tanggal 19 Agustus lalu, DPRD Kukar sepakat membentuk Tim Adhoc khusus menangani perkara ini. Satu pekan berlalu, tepat hari Selasa (26/8/2025) ini DPRD Kukar melakukan RDP dengan Yayasan Pondok Pesantren Modern Idadurahman Kampung Damai (YPMIKD).
“Setelah RDP ini kami sepakat akan melakukan skrining terhadap santri dalam waktu dekat, ini upaya kita mencegah adanya korban tambahan. Juga memastikan kondisi psikis seluruh santri yang juga teman korban,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal saat memimpin rapat.
Pimpinan Ponpes Ibadurahman Elwansyah Elham mempersilahkan adanya skrining ini. Ia pun memastikan bahwa lembaganya sangat kooperatif mengenai kejadian ini. “Kami mempersilahkan, kami siap menerima mereka,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pengakuannya di rapat bahwa pelaku merupakan putra kandungnya. Elwansyah membenarkan hal tersebut, dan ia pastikan bahwa pelaku ini sudah tidak berada di ponpesnya. Dan memastikan proses hukum akan tetap berlaku.
“Dia anak didik iya, anak kandung saya juga. Jadi kami tindak lebih tegas, di Ibadurahman kita tidak ada hukum tebang pilih,” tegas Elwansyah.
Mengenai kejadian tahun 2021 silam yang melibatkan pelaku yang sama, Elwansyah menyebut saat itu pelaku sudah dimintai keterangan. Namun tidak mengaku, sehingga berujung mediasi. Diskusi tatap muka pun telah dilalui namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya. “Jadi kami serahkan ke hukum, kami di Ponpes juga tidak menutup-nutupi,” ujarnya.
Mengenai wacana penutupan pesantren, Ia menyebut pihaknya saat ini masih mengikuti semua langkah-langkah yang telah dilalui. Secara kooperatif.
Pun juga Elwansyah memastikan kepada seluruh orang tua yang memercayakan anaknya ke Ponpes Ibadurahman bahwa pengawasan ditingkatkan. Yang dulu sistem jaga dilakukan oleh santri secara bergantian, kini dilakukan oleh ustadz pengajar yang telah berkeluarga.
“Kami jamin kepada para orang tua bahwa pondok kami, aman, nyaman dan kondusif. Kami juga pastikan pengawasan akan ditingkatkan,” pungkasnya.



