Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar

Sepanjang 2025, Polres Kukar Ungkap 72 Kasus Narkoba

Penulis : SultanAL

TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperketat pengawasan peredaran barang terlarang. Tak hanya minuman keras ilegal, kepolisian juga gencar memberantas narkoba yang beredar di wilayah Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Satres Narkoba Polres Kukar berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika.

“Sepanjang 2025, kami mengungkap 72 kasus narkoba dengan total 97 tersangka,” ujar AKBP Khairul saat rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025), di Tenggarong.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.431,37 gram sabu, 18 butir ekstasi, serta 999 butir obat keras jenis double L.

Pada kegiatan rilis akhir tahun, sebagian barang bukti turut dimusnahkan. Di antaranya 91 bungkus sabu seberat 224,37 gram, satu bungkus sabu, 17 butir ekstasi, serta 989 butir obat keras jenis double L. Barang bukti tersebut merupakan sisa hasil pengungkapan yang sebelumnya belum dimusnahkan.

Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu diblender. Kapolres menegaskan, seluruh barang bukti telah mendapat persetujuan penyitaan dari pengadilan serta penetapan status barang bukti dari kejaksaan.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen Polres Kukar bersama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram