Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani

Ketua DPRD Kukar Apresiasi Penataan Birokrasi, Minta Jabatan OPD Segera Diisi

Penulis : SultanAL

TENGGARONG — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengapresiasi langkah penataan birokrasi yang dilakukan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ia menilai restrukturisasi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Ahmad Yani mengatakan, pembenahan struktur organisasi menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pelaksanaan program-program prioritas daerah. Menurutnya, DPRD Kukar mendukung penuh kebijakan tersebut selama bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Langkah penataan ini mencerminkan keseriusan dalam meningkatkan kinerja birokrasi. DPRD tentu memberikan dukungan,” ujar Ahmad Yani saat ditemui di Pendopo Bupati Kukar, Jumat (6/2/2026).

Ia menilai rotasi maupun evaluasi pejabat merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan. Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang kinerjanya perlu diperkuat agar program pembangunan berjalan lebih optimal.

Selain itu, Ahmad Yani juga menyoroti masih adanya jabatan pimpinan OPD yang belum terisi secara definitif dan saat ini hanya dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Jabatan strategis harus segera diisi secara definitif. Jika terlalu lama dijabat Plt, efektivitas program bisa terganggu,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan proses asesmen dan penilaian secara objektif guna mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?