Bebaca.id, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap lonjakan pasien rumah sakit jiwa (RSJ) akibat kecanduan game dan judi online. Sejumlah RSJ di berbagai daerah bahkan dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas rawat inap, terutama di kota-kota besar di Pulau Jawa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyebut saat ini terdapat sekitar 54 rumah sakit jiwa di seluruh Indonesia yang turut menangani kasus adiksi, termasuk kecanduan internet, game, dan judi online (judol).
“Tadi juga menambahkan kalau yang rumah sakit jiwa ya, jadi memang di Indonesia itu ada sekitar 54 rumah sakit jiwa seluruh Indonesia. Dan kebanyakan memang di rumah sakit-rumah sakit jiwa itu menangani juga masalah kecanduan,” kata Imran dikutip Kumparan di Sarinah, Jakarta, akhir pekan lalu.
Imran menjelaskan, kasus kecanduan yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan penggunaan internet secara umum, tetapi juga spesifik pada judi online dan game yang memicu gangguan kesehatan mental serius.
Ia mencontohkan kondisi di RSJ Menur Surabaya yang mengalami lonjakan pasien rawat inap akibat kecanduan. Bahkan, kapasitas ruangan disebut sudah tidak mampu menampung seluruh pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
“Rawat inap untuk kecanduan itu sampai dia over gitu. Jadi maksudnya dia overload. Jadi memang dia harus inden gitu kalau mau masuk dirawat di ruangan tadi,” ujarnya.
Selain di Surabaya, peningkatan jumlah pasien juga dilaporkan terjadi di RSJ Marzoeki Mahdi dan RSJ Grogol. Lonjakan paling terasa di kota-kota besar, khususnya wilayah Jawa, meskipun angka rinci secara nasional belum dipaparkan secara menyeluruh oleh Kemenkes.
Pada Juni tahun lalu, RSJ Menur Provinsi Jawa Timur melaporkan peningkatan signifikan kasus gangguan kecanduan judi online. Direktur Utama RSJ Menur, drg. Vitria Dewi, menyebut tren kenaikan terlihat jelas dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Pada tahun 2024, kami menangani 68 pasien. Angka ini meningkat, sudah menjadi 51 pasien hingga April 2025,” ujar Vitria dikutip Kompas.com.
Menurutnya, rentang usia pasien yang ditangani sangat bervariasi, mulai dari remaja 14 tahun hingga lansia berusia 70 tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial.
“Latar belakangnya pun juga macam-macam, mulai dari yang enggak punya kerjaan sampai yang kerjaannya bagus, ada semua,” jelasnya.
Durasi pengobatan tiap pasien berbeda-beda, tergantung tingkat keparahan kondisi, dukungan keluarga, serta kemauan pasien untuk pulih. Penanganan dilakukan melalui rawat jalan maupun rawat inap, dengan pendampingan dokter spesialis jiwa dan psikolog.
“Ada yang rawat jalan, ada yang rawat inap, dukungan tim dokter spesialis jiwa dan psikolog, tergantung dari keparahan masing-masing ketika dia datang,” tuturnya.
Meski tren peningkatan terlihat, Imran mengakui sistem pencatatan dan pelaporan nasional terkait adiksi game dan judi online masih belum merata. Hal ini membuat data secara nasional belum sepenuhnya terverifikasi dan terintegrasi.
“Ya, karena memang pencatatan pelaporannya memang untuk adiksi ini kan, terutama adiksi yang game maupun judol online ini masih belum bagus, jadi memang tidak rata gitu. Tapi terlihat trennya itu meningkat,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memetakan skala permasalahan secara menyeluruh. Namun, Kemenkes memastikan layanan kesehatan jiwa tetap berupaya menangani peningkatan kasus yang terjadi.
Lonjakan pasien akibat kecanduan game dan judi online ini menjadi sinyal serius meningkatnya gangguan kesehatan mental di tengah penetrasi digital yang semakin masif. Pemerintah pun didorong untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta sistem deteksi dini guna menekan angka adiksi di masyarakat.



