Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani

PDIP Tegaskan Kader Dilarang Kelola MBG, Ahmad Yani: Instruksi Langsung Ketua Umum

TENGGARONG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam pengelolaan dapur MBG, baik sebagai pengurus maupun kontraktor. Kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum partai dan wajib dipatuhi seluruh kader tanpa pengecualian.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa arahan tersebut bukan sekadar imbauan internal, melainkan keputusan resmi partai di tingkat pusat.

“Ini bukan sekadar surat pemberitahuan biasa, tetapi perintah langsung dari Ketua Umum melalui DPP PDI Perjuangan. Semua kader tidak diperbolehkan mengurus MBG, apalagi menjadi kontraktornya,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut bersifat mutlak dan mengikat seluruh kader di berbagai tingkatan. Karena itu, tidak ada toleransi bagi kader yang tetap nekat terlibat dalam pengelolaan MBG dengan mengatasnamakan partai.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi adanya kader, termasuk anggota DPRD dari PDIP, yang terlibat, masyarakat dipersilakan melapor ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat agar dapat diproses sesuai mekanisme organisasi.

“Silakan dilaporkan jika ada indikasi. Karena ini jelas perintah dari DPP, tentu akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Hingga saat ini, Ahmad Yani mengaku belum menerima laporan ataupun mengetahui adanya kader PDIP di Kukar yang terlibat dalam pengelolaan MBG. Ia memastikan partai tetap konsisten mengikuti garis kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan pusat.

“Intinya, PDI Perjuangan tidak mengurus dan tidak terlibat dalam MBG. Itu sikap resmi partai,” pungkasnya.

Penulis: Penulis : SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?