Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono,

Pemkab Kukar Ingatkan ASN Tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran


TENGGARONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang arus mudik Lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik atau liburan.

“Hingga saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas,” kata Sunggono.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah daerah biasanya tetap mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya pemerintah daerah tetap membuat kebijakan untuk membatasi penggunaannya di luar kepentingan kedinasan, termasuk untuk mudik,” tambahnya.

Sunggono menjelaskan, hingga memasuki pekan ketiga Ramadan, Pemkab Kukar masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait pengaturan penggunaan kendaraan dinas menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kendati demikian, ASN di lingkungan Pemkab Kukar tetap diminta menjaga etika dalam penggunaan fasilitas negara dengan tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk perjalanan jauh yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Ia menambahkan, penggunaan kendaraan dinas masih dapat dimaklumi apabila digunakan untuk aktivitas di wilayah sekitar dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun, Sunggono kembali mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk perjalanan mudik ke luar daerah maupun aktivitas pribadi lainnya.

“Yang perlu dihindari adalah penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan jauh yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan,” tegasnya.

Penulis: Penulis : SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?