polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun, Tiga Terduga Tersangka Diamankan

Bebaca.id, TENGGARONG – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kota Bangun berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (3/4/2026) sore, tiga orang terduga pelaku diamankan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun, Ipda Andi Cheris F., dengan lokasi penindakan di sebuah rumah di Jalan H.M. Bakrie, RT 3, Desa Kedang Murung.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara intensif.

Sekitar pukul 16.20 WITA, tim kepolisian melakukan penggerebekan di rumah milik seorang pria berinisial GR (26). Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tiga pria dan satu perempuan berada di dalam rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok berwarna ungu.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli oleh tersangka JE (20) dari GR dengan harga Rp300.000. Sementara itu, seorang perempuan berinisial SA (22) diduga berperan dalam membantu menyesuaikan isi paket sabu sesuai permintaan pembeli.

“Petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,44 gram, uang tunai Rp300.000 hasil transaksi, serta alat takar yang dibuat dari sedotan plastik,” ungkap Ipda Andi Cheris.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu orang lainnya berinisial IP yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). IP diduga sebagai pemasok utama narkotika kepada tersangka GR.

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?