Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Paripurna DPRD Kukar Hasilkan Rekomendasi LKPJ dan Setujui Perda Perizinan Berbasis Risiko

Bebaca.id, TENGGARONG – Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menguat dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (27/4/2026).

Paripurna tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk mendukung arah pembangunan ke depan. Salah satunya adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi catatan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

“Rekomendasi dari Banggar DPRD terhadap LKPJ 2025 menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia memastikan, seluruh catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diselaraskan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

“Ini akan kami tindak lanjuti dan disesuaikan dengan strategi dalam RPJMD 2025–2030. Apa yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam mematangkan langkah pembangunan,” jelasnya.

Terkait disahkannya Perda perizinan berbasis risiko, Aulia menyebut regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di daerah.

“Persetujuan perda perizinan berbasis risiko ini menjadi kekuatan bagi eksekutif dan legislatif. Regulasi ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan memperkuat posisi daerah dalam mendorong investasi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran DPRD Kukar yang dinilai konstruktif dalam mendukung jalannya pemerintahan. Menurutnya, sinergi yang terbangun menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik langkah legislatif hari ini. Ini menjadi energi bersama untuk membangun Kutai Kartanegara ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?