Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman

Komisi I DPR Soroti Darurat Judi Online Anak, Minta Pemerintah Bertindak Total

Bebaca.id, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Abdurrahman, menyoroti meningkatnya paparan judi online di kalangan anak-anak setelah muncul data yang menunjukkan hampir 200 ribu anak Indonesia terindikasi terpapar praktik tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak disebut masih berusia di bawah 10 tahun. Data tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Mahfudz menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masa depan generasi muda Indonesia karena praktik judi online dinilai telah masuk ke lingkungan yang paling rentan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan pelanggaran digital, tetapi sudah menjadi ancaman sosial dan moral yang sangat serius,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, maraknya judi online di kalangan anak-anak dapat mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah momentum bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Ia mengingatkan generasi muda saat ini merupakan penentu arah masa depan bangsa, sehingga perlu dilindungi dari berbagai ancaman di ruang digital.

“Jangan sampai generasi yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa justru tumbuh dalam lingkungan digital yang tidak sehat,” katanya.

Mahfudz juga meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemblokiran situs judi online, tetapi turut membongkar jaringan di balik operasional bisnis ilegal tersebut.

Ia menilai penindakan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari bandar, aliran transaksi keuangan, hingga pihak yang memfasilitasi aktivitas judi online.

“Kalau hanya memblokir situs tanpa menyentuh aktor utama, maka platform serupa akan terus bermunculan,” tegasnya.

Selain pemerintah, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memberantas judi online, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga platform digital.

Menurutnya, perusahaan media sosial dan penyelenggara layanan digital juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang internet tetap aman bagi anak-anak.

Mahfudz berharap pemberantasan judi online dapat menjadi agenda prioritas nasional demi melindungi generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat di masa mendatang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?