Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri,

Pemkab Kukar Upayakan Petugas Kebersihan Lansia Tetap Bekerja

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mempertahankan petugas kebersihan lanjut usia agar tetap dapat bekerja dan tidak dirumahkan, meski sebagian di antaranya telah berusia di atas 60 tahun.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, jumlah petugas kebersihan yang bertugas membersihkan jalan, taman hingga tempat pemakaman umum (TPU) di Kukar mencapai sekitar 800 orang.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat menyerahkan bantuan sarana kerja kepada ratusan petugas kebersihan di Taman Ulin, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Minggu (24/5/2026).

Aulia mengatakan dirinya telah meminta jajaran DLHK Kukar agar tidak melakukan pengurangan tenaga kebersihan, khususnya bagi petugas yang telah berusia lanjut.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK agar tidak mengurangi petugas kebersihan yang usianya di atas 60 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, para petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia pun meminta para petugas untuk tetap fokus bekerja dan tidak khawatir terhadap isu pengurangan tenaga kerja, karena pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan keberadaan mereka.

“Kami akan memperjuangkan bapak ibu sekalian. Jadi kalau ada informasi Pasukan Merah Putih akan dikurangi, jangan langsung dipercaya,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga tengah mencari formulasi dan regulasi yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan, termasuk upaya menaikkan gaji agar mendekati upah minimum regional (UMR).

Namun, menurut Aulia, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kebersihan, terutama petugas lanjut usia.

“Memang ada dorongan agar gaji petugas bisa setara UMR. Tetapi kalau itu diterapkan tanpa perhitungan yang tepat, dikhawatirkan justru akan mengurangi tenaga kerja yang ada, khususnya yang berusia di atas 60 tahun. Karena itu, pemerintah masih mencari aturan yang tepat,” katanya.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah berharap para petugas kebersihan tetap menjaga semangat kerja dan terus berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kukar.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?