polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48

Polsek Muara Jawa Gagalkan Peredaran 42 Poket Sabu, Seorang Pria Diamankan

Bebaca.id, TENGGARONG — Jajaran Polsek Muara Jawa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 42 poket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 43,67 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda,” ujar IPTU Bagus Sukoco.

Ia menambahkan, Polsek Muara Jawa akan terus meningkatkan langkah preventif maupun penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

“Saya tegaskan, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Jawa,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Foto : Polres Kukar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?