Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri

Bupati Kukar Targetkan Seluruh Temuan BPK Rampung dalam 60 Hari

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam waktu 60 hari. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat memimpin rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan di Kantor Inspektorat Daerah Kukar, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Aulia menyerahkan sekaligus menandatangani Surat Pernyataan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi objek temuan dalam pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Aulia mengatakan, pertemuan itu merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Walaupun Kutai Kartanegara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), setiap pemeriksaan tentu tetap menghasilkan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian bersama dan segera diselesaikan,” ujarnya.

Menurut Aulia, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai temuan yang masih ada. Setiap perangkat daerah diminta menyusun langkah konkret sesuai rekomendasi yang telah diberikan auditor.

Ia mengungkapkan jumlah temuan pada pemeriksaan tahun ini tidak terlalu banyak dibandingkan periode sebelumnya. Karena itu, pemerintah daerah optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan BPK RI.

“Temuan yang ada relatif sedikit. Dengan kerja sama seluruh perangkat daerah, saya optimistis seluruh rekomendasi dapat dituntaskan dalam waktu 60 hari sebagaimana ketentuan yang diberikan BPK,” katanya.

Aulia menjelaskan, sebagian besar catatan pemeriksaan masih berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan honorarium. Menurutnya, jenis temuan tersebut bukan persoalan baru karena kerap muncul dalam hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus tetap serius dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Hal itu penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara maksimal agar tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan komitmen yang telah disepakati bersama, Pemkab Kukar menargetkan seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?