pernyataan resmi yang dirilis Selasa (7/7/2026)

WALHI: Pemadaman Listrik Bergilir di Kalimantan Cerminkan Buruknya Tata Kelola Energi

Bebaca.id, TENGGARONG – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam #BersihkanIndonesia Kalimantan menilai pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan masih lemahnya tata kelola energi nasional. Kondisi itu dinilai ironis mengingat Kalimantan merupakan daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Selasa (7/7/2026), koalisi yang beranggotakan WALHI, JATAM, serta sejumlah organisasi lingkungan di Kalimantan menyebut gangguan pasokan listrik yang terjadi sejak akhir Juni 2026 sebagai bentuk ketidakadilan energi bagi masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang dikutip koalisi, sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batubara nasional berasal dari Pulau Kalimantan. Kontribusi terbesar berasal dari Kalimantan Timur dengan produksi sekitar 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan sebanyak 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

Meski menjadi tulang punggung produksi batubara nasional, koalisi menilai masyarakat Kalimantan belum menikmati pelayanan listrik yang memadai. Mereka bahkan menyoroti data PLN yang menunjukkan sejumlah sistem kelistrikan di Kalimantan masih memiliki cadangan daya, namun pemadaman bergilir tetap terjadi di berbagai daerah.

Menurut #BersihkanIndonesia Kalimantan, persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh gangguan teknis, melainkan mencerminkan kebijakan energi yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan industri ekstraktif dibanding pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses listrik yang andal.

Koalisi juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang masih bergantung pada energi berbasis batubara, termasuk penerapan co-firing biomassa di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kebijakan itu dinilai belum mampu mendorong transisi energi, bahkan berpotensi memperluas kerusakan lingkungan melalui pengembangan hutan tanaman energi sebagai sumber biomassa.

Dalam rilis tersebut, Kalimantan disebut selama ini lebih diposisikan sebagai kawasan eksploitasi sumber daya alam daripada wilayah yang memperoleh manfaat dari kekayaan yang dimilikinya. Akibatnya, masyarakat tidak hanya menghadapi dampak kerusakan lingkungan, tetapi juga layanan kelistrikan yang dinilai belum optimal.

Atas kondisi itu, #BersihkanIndonesia Kalimantan mendesak pemerintah melakukan audit independen terhadap sistem kelistrikan di Kalimantan dan membuka hasilnya kepada publik. Koalisi juga meminta pemerintah menjamin pelayanan listrik yang aman dan berkelanjutan, membenahi tata kelola energi nasional, mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang berkeadilan, serta mempercepat penghentian operasional PLTU tua dengan menggantinya menggunakan sumber energi bersih seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit mikrohidro berbasis komunitas.

Koalisi menilai paradoks antara melimpahnya sumber daya energi di Kalimantan dengan masih terjadinya krisis layanan listrik akan terus berulang apabila kebijakan energi nasional belum berpihak pada perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat.

Foto : Walhi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?