Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengoreksi anggaran Program RTKu Terbaik untuk tahun 2026. Anggaran yang sebelumnya direncanakan Rp150 juta per RT kini disepakati menjadi sekitar Rp50 juta per RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan anggaran Rp50 juta tersebut terbagi untuk operasional RT dan pelaksanaan kegiatan. Sebanyak Rp29 juta dialokasikan untuk insentif, sedangkan Rp21 juta disiapkan untuk mendukung kegiatan di tingkat RT.
“Yang semula kita anggarkan Rp100 juta itu menjadi Rp50 juta. Di dalam Rp50 juta itu digunakan untuk operasional RT berupa insentif sebesar Rp29 juta, dan nanti untuk kegiatan itu sisa Rp21 juta,” kata Arianto, Jumat (2/10/2026).
Arianto mengatakan Pemkab Kukar mulai menyalurkan anggaran tersebut secara bertahap pada Oktober 2026. Namun, pemerintah masih mengkaji penggunaan anggaran Rp21 juta untuk kegiatan karena waktu pelaksanaan program hanya tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun.
Menurut Arianto, masing-masing RT akan mengusulkan program sesuai kebutuhan wilayahnya. Tim kecamatan bersama pendamping desa dan kelurahan kemudian akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sebelum menentukan kegiatan yang dapat dilaksanakan.
“Dari RT, program itu dari RT, sesuai dengan petunjuk teknis kita. Tapi mengingat dana itu terbatas, tentu nanti kita akan melihat apa yang bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ini, sesuai dengan ketersediaan dana,” jelasnya.
Sejumlah usulan masih menjadi bahan kajian, mulai dari penyediaan fasilitas internet gratis, pembangunan infrastruktur hingga kegiatan gotong royong. Pemkab Kukar akan menyesuaikan setiap usulan dengan kemampuan anggaran dan waktu pelaksanaan yang tersedia.
“Kita akan lihat usulan-usulan RT itu, kemudian kita simulasikan mampunya dilaksanakan apa. Kita melihat kebijakan yang memang di tiga bulan terakhir di 2026 ini bisa ketika nanti dilaksanakan itu betul-betul bermanfaat, berdampak, dapat dirasakan warga RT,” ujarnya.
Arianto menambahkan, petunjuk teknis Program RTKu telah mulai dijalankan. Sejak 1 Oktober 2026, pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan telah diaktifkan untuk mengawal sosialisasi sekaligus proses verifikasi usulan dari seluruh RT.
Saat ini, proses verifikasi usulan masih berlangsung di tingkat kecamatan. Pemerintah daerah akan menentukan kegiatan berdasarkan hasil verifikasi serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Ini lagi berjalan, teman-teman kecamatan sama pendamping lagi memproses verifikasi usulan para RT,” pungkasnya.
Dengan koreksi anggaran tersebut, Pemkab Kukar akan memprioritaskan kegiatan RT yang dapat direalisasikan dalam sisa waktu 2026. Pemerintah berharap dana yang tersedia tetap memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat RT.



