Bebaca.id, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melalui Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).
Kehadiran forum diskusi ini dinilai sangat penting guna memperkuat tata kelola perusahaan daerah, koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha milik desa (BUMDes).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menilai bahwa penguatan tata kelola perusahaan yang baik sangat diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemahaman komprehensif terhadap regulasi juga menjadi bekal utama untuk menghindari persoalan hukum akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti jalannya agenda FGD di Aula Kejari Kukar, pada Rabu (21/10/2026).
“Jadi, menurut saya ini merupakan sesuatu yang patut kita apresiasi, jangan sampai ada kegiatan perusahaan, termasuk perusahaan daerah, koperasi, dan lain-lain yang ada di wilayah kita, itu merasa dikriminalisasi karena ketidaktahuan dalam memahami regulasi yang ada,” tegas Sunggono.
Lebih lanjut, dirinya sangat berharap forum edukatif tersebut dapat memberikan pemahaman sekaligus referensi bagi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya. Terlebih, kegiatan itu menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan Plt Direktur Penindakan KPK, akademisi, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat kesempatan dan insya Allah nantinya narasumbernya juga sangat luar biasa. Mudah-mudahan nanti menjadi referensi bagi semuanya agar mereka tidak ragu-ragu, tidak merasa khawatir dalam melaksanakan kegiatan usaha di bidangnya masing-masing,” harapnya.
Dari perspektif penegak hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Chatarina Mauliana, memaparkan bahwa penguatan tata kelola perusahaan sejatinya membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, melalui wadah pertemuan tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang beriringan dalam mendukung kegiatan usaha yang sesuai aturan.
Bagi Chatarina, upaya pendampingan dan pemahaman hukum sangatlah krusial bagi perusahaan milik pemerintah, mulai dari BUMN, BUMD, hingga badan usaha di tingkat desa. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung keberlangsungan usaha sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Jadi hari ini dilaksanakan FGD atau kelompok diskusi berkumpul untuk membahas bagaimana penguatan tata kelola BUMN, BUMD dan seluruh perusahaan-perusahaan milik pemerintah sampai dengan tingkat desa untuk dapat melakukan usahanya tanpa khawatir atas potensi-potensi kriminalisasi,” beber Chatarina.
Tidak lupa, Kajati Kaltim turut mengapresiasi penuh dukungan dari jajaran Pemkab Kukar beserta DPRD Kukar dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang efektif untuk membangun kolaborasi dan sinergi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing dalam memajukan perekonomian daerah.
“Jadi ini adalah forum yang sangat luar biasa yang diselenggarakan oleh Kejari Kutai Kartanegara untuk membangun kolaborasi dan sinergitas sesuai dengan tupoksi kita masing-masing dalam memajukan ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tandasnya.
Sebagai muaranya, peningkatan pemahaman mengenai tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum ini diharapkan mampu mendorong seluruh kegiatan usaha di Kukar agar berjalan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab.
(*adv/diskominfo)
Editor : Reihan Noor



