Bebaca.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengamanan Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II setelah aksi pencurian kabel menyebabkan lampu penerangan jembatan padam. Salah satu langkah yang dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah memperbaiki pagar serta pos jaga dengan anggaran sekitar Rp20 juta.
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Samarinda, Hendra Gunawan, menjelaskan pekerjaan tersebut mencakup pengelasan pagar di 15 titik dan perbaikan pintu akses pemeliharaan. Perbaikan ini diharapkan dapat membatasi akses yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian.
Meski demikian, Hendra menilai penguatan sarana fisik tidak bisa menjamin keamanan jembatan sepenuhnya. Menurutnya, kerusakan yang terjadi disebabkan tindakan kriminal sehingga tetap membutuhkan pengawasan dan penjagaan secara rutin.
“Jaminan aman tidak bisa 100 persen karena kerusakan dilakukan oleh oknum pencuri,” kata Hendra, Selasa (20/10/2026).
Ia menambahkan, pengamanan infrastruktur harus dibarengi pemantauan berkelanjutan oleh petugas. Hal tersebut sejalan dengan permintaan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda agar pengawasan di kawasan jembatan ditingkatkan untuk mencegah pencurian kabel terulang.
Sebelumnya, Dishub Samarinda telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp949,9 juta untuk memperbaiki instalasi kelistrikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Mahkota II. Pekerjaan itu meliputi penggantian lampu LED dari 90 watt menjadi 120 watt, perbaikan jaringan distribusi daya, pemasangan panel, serta pembenahan aksesori pendukung.
Pengawasan juga diperkuat melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemantauan kondisi jembatan, termasuk mengantisipasi tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.
Hendra menegaskan, selain perbaikan dan pengawasan, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian menjadi faktor penting untuk mencegah kejadian serupa. Ia berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera.
“Bagaimanapun pengamanan dibangun, kalau sudah ada niat mencuri tetap sulit dicegah. Pelaku harus ditangkap dan dihukum agar tidak ada lagi yang berani mencuri kabel,” tandasnya.



