Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
/
/
Edi Damansyah Beri Apresiasi Atas Terlaksananya Pelantikan LPPL di Kukar
Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.
Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damamsyah melantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029.

Edi Damansyah Beri Apresiasi Atas Terlaksananya Pelantikan LPPL di Kukar

Bebaca.id, TENGGARONG – Pelantikan Dewas Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Periode 2024-2029 telah digelar di Auditorium LPPL RPK, Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah sangat mengapresiasi panitia seleksi yang telah menjalankan tahapan dengan baik.

Adapun nama-nama Dewas LPPL RPK diantaranya Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah, bambang irawan dari unsur praktisi penyiar, dan Ibramsyah dari unsur masyarakat.

“Akhirnya sudah terpilih tiga orang Dewas yang sudah dilakukan dan mengambil sumpah. Sebab, pemilihan tersebut juga telah didasari Perda Nomor 5 Tahun 2027,” kata Edi.

Ia mengaku, bahwa Dewas LPPL RPK tersebut merupakan pertama kalinya dibentuk, sebab hal ini bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK.

Menurutnya, perkembangannya selalu naik turun, padahal keberadaan RPK ini sudah cukup panjang. Maka dari itu ia meminta kepada Dewas yang baru dilantik mampu melakukan langkah cepat untuk membuat perkembangan RPK sehingga dapat lebih maju.

“Dewas ini merupakan organ yang bekerja dengan manajemen untuk membuat RPK lebih maju dan berkembamg,” terangnya kepada wartawan Sabtu (23/3) kemarin.

Dirinya berharap, kedepan RPK tersebut dapat di akses dan dicintai masyarakat sebagai lembaga yang memberikan informasi serta edukasi.

Karena, lanjut Edi, keberadaan Dewas harus memberikan warna dan perubahan bagi RPK. Dan mengangkat melalui perkembangan fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama gen z dan milenial.

“Harapan saya, nantinya Dewas ini tidak kaku dalam bekerja, harus ada perbedaan sebelum ada Dewas dan sesudah ada dewas. Kalau sama saja, ndak ada artinya kita bentuk Dewas. Harus ada langkah konkret,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram