Follow:

Baca Berita Terbaik di sini!

Search
Close this search box.
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono

TPP di Kukar Merupakan Besaran Terendah se-Kalimantan Timur

Bebaca.id, TENGGARONG -Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyampaikan, bahwa Tambahan Penghasilan Pegwai (TPP) di Kukar merupakan besaran terendah se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut terjadi disemua lapisan golongan, jabatan maupun pihaknya sendiri. Karena, TPP yang diterima oleh pegawai Pemkab Kukar bisa dikatakan lebih rendah dibanding dengan daerah lainnya.

“Kukar punya sebanyak 12.003 orang pegawai ASN dan sebanyak 4.239 pegawai non ASN. Sehingga pembagiannya ke banyak pegawai,” kata Sunggono.

Penataan pegawai juga akan dilakukan, dan teruntuk ASN yang mempunyai kapasitas diharapkan mengikuti seleksi pegawai IKN. Dan untuk non ASN atau THL nantinya bisa dilakukan kerja paruh waktu sengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

“OIKN akan menyiapkan kuota untuk pegawai Kaltim, infonya Juni 2024 nanti akan dibuka seleksi IKN. Seain itu, untuk penataan pegawai nantinya kami dibantu dengan Asisten III yaitu Dafip Haryanto guna mencari formulasi,” terangnya kepda wartawan Kamis (21/3) kemarin.

“Misalnya, selama ini non ASN kerja selama 8 jam, diubah menjadi sistem paruh waktu, sehari bisa 5 jam saja,” tambahnya.

Menjalani kebijakan penataan ASN harus dilakukan Pemkab Kukar, karena hal tersebut menjalankan amanat UU ASN, serta arahan Kemendagri.

“Jadi jangan sampai belanja gaji dan pedapatan pegawai diatas 30 persen dari APBD. Dan prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram